Prosedur pemeriksaan internal dan audit keuangan membantu sekolah menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana SPPG. Selain itu prosedur yang jelas memungkinkan tim menemukan kelemahan operasional lebih cepat dan mencegah penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu pengurus harus menetapkan langkah kerja yang praktis dan mudah diikuti.
Tujuan pemeriksaan dan audit
Tujuan utama adalah memastikan kepatuhan terhadap kebijakan keuangan dan menilai kecukupan pengendalian internal. Selain itu proses ini mengungkap potensi penyimpangan sehingga pengurus dapat mengambil tindakan korektif lebih awal. Dengan demikian sekolah meningkatkan efisiensi penggunaan dana dan memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan.
Prosedur pemeriksaan internal
Pertama tim internal memetakan area berisiko seperti kas harian penerimaan sumbangan dan pengeluaran kegiatan. Selanjutnya tim menyusun program pemeriksaan yang memuat tujuan ruang lingkup dan metode pengujian. Kemudian tim mengumpulkan bukti transaksi berupa kuitansi nota dan laporan bank lalu melakukan verifikasi silang untuk memastikan kesesuaian catatan. Setelah itu tim mendiskusikan temuan sementara dengan pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi sebelum menyusun laporan akhir. Dengan cara ini pemeriksaan berjalan sistematis dan hasilnya mudah ditindaklanjuti.
Pelaksanaan audit keuangan
Untuk menjalankan audit secara efektif sekolah menyiapkan dokumen lengkap dan memberi akses yang memadai kepada auditor. Auditor internal atau eksternal menilai kecukupan bukti menguji transaksi material dan mengevaluasi efektivitas pengendalian internal. Selain itu auditor menyusun rekomendasi perbaikan yang konkret. Setelah menerima laporan audit pengurus menetapkan rencana tindak lanjut yang memuat penanggung jawab dan jadwal pelaksanaan sehingga rekomendasi berubah menjadi tindakan nyata.
Tindak lanjut dan perbaikan berkelanjutan
Pengurus menindaklanjuti temuan audit dengan segera dan menetapkan penanggung jawab untuk setiap rekomendasi. Selanjutnya pengurus memantau progres secara berkala dan menilai hasil perbaikan. Selain itu adakan pelatihan bagi staf untuk memperbaiki praktik pencatatan dan pengendalian. Dengan demikian sekolah membangun budaya perbaikan berkelanjutan yang menurunkan frekuensi kesalahan dan meningkatkan kualitas administrasi.
Dokumentasi dan pelaporan
Susun laporan pemeriksaan dan audit secara ringkas namun lengkap sehingga rapat pengurus dapat mengambil keputusan cepat. Selanjutnya arsipkan semua bukti dan laporan agar auditor eksternal dapat menelaah proses dengan mudah. Selain itu komunikasikan langkah perbaikan kepada seluruh staf agar perubahan prosedur berjalan konsisten di lapangan.
Penutup dan lokasi pelatihan
Penerapan prosedur pemeriksaan internal dan audit keuangan yang disiplin memperkuat akuntabilitas serta menjaga keberlanjutan program SPPG. Untuk pendalaman praktik studi kasus dan latihan langsung ikuti pelatihan di Kampus Polindo Madiun Jl. Setia Budi No.60, Mojorejo, Kec Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63139




