Proses penganggaran dan pengeluaran dana SPPG penting untuk memastikan alokasi sumber daya tepat sasaran dan akuntabel. Selain itu proses yang jelas meningkatkan transparansi kepada orang tua dan pemangku kepentingan. Oleh karena itu artikel ini menjelaskan prinsip dasar tahapan penyusunan anggaran alur pengeluaran serta kontrol yang diperlukan agar dana digunakan sesuai tujuan program.
Prinsip Penganggaran SPPG
Pertama keterpaduan memastikan anggaran disusun berdasarkan kebutuhan operasional dan target gizi. Selanjutnya keterbukaan membuat dokumen anggaran dapat diakses oleh pengurus dan komite pengawas. Selain itu keterukuran menetapkan indikator keluaran untuk setiap pos anggaran. Terakhir kepatuhan menjamin anggaran sesuai kebijakan sekolah dan peraturan yang berlaku.
Tahapan Penyusunan Anggaran
- Identifikasi kebutuhan
Pertama kumpulkan data konsumsi harga bahan tenaga dan logistik. - Perumusan rencana kerja
Selanjutnya susun rencana kegiatan harian dan mingguan serta alokasi biaya per kegiatan. - Penyusunan draft anggaran
Setelah itu buat Rencana Anggaran SPPG yang memisahkan pos penerimaan dan pengeluaran. - Review dan persetujuan
Kemudian ajukan draft ke komite sekolah untuk review dan finalisasi anggaran. - Publikasi anggaran
Akhirnya terbitkan ringkasan anggaran agar pemangku kepentingan mendapat informasi yang jelas.
Alur Pengeluaran Dana
- Permintaan pengeluaran
Pengurus mengajukan permintaan dengan formulir dan bukti kebutuhan. - Verifikasi
Bendahara memeriksa kelengkapan dokumen dan kecocokan dengan anggaran. - Otorisasi
Pejabat berwenang menyetujui pengeluaran sesuai batas otorisasi yang berlaku. - Pembayaran
Pembayaran dicatat dan bukti disimpan untuk keperluan audit. - Pencatatan
Setiap transaksi dicatat dalam buku kas atau sistem keuangan dengan referensi unik. - Rekonsiliasi
Lakukan rekonsiliasi rutin antara catatan internal dan mutasi bank untuk menemukan dan menyelesaikan selisih.
Kontrol Implementasi dan Pelatihan
Untuk mengurangi risiko terapkan pemisahan tugas sehingga fungsi permintaan persetujuan dan pencairan berada pada orang berbeda. Selain itu tetapkan batas otorisasi yang jelas untuk berbagai jenis pengeluaran. Selanjutnya simpan bukti digital dan aktifkan audit trail untuk setiap perubahan data. Di samping itu lakukan pilot penerapan pada satu unit lalu evaluasi hasil sebelum skala penuh. Terakhir selenggarakan pelatihan praktis bagi bendahara verifikator dan pengurus agar prosedur permintaan verifikasi dan pencatatan dijalankan konsisten.
Penutup dan Lokasi Kampus
Dengan proses penganggaran dan pengeluaran yang terstruktur penggunaan dana SPPG menjadi lebih efisien dan akuntabel. Untuk pelatihan langsung dan studi kasus praktis kunjungi Kampus Polindo Madiun, Jl. Setia Budi No. 60, Mojorejo, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63139.




