Tata kelola keuangan SPPG mengatur langkah langkah operasional dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah untuk program makan bergizi. Tim pengelola harus memahami prinsip keuangan negara dan alur pencairan agar penggunaan dana berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Selain itu setiap anggota tim perlu mengetahui peran dan tanggung jawab masing masing agar proses berjalan lancar.
“Pengajuan proposal harus sesuai dengan ketentuan sebagai berikut 1 Jumlah penerima manfaat sesuai dengan nyata di lapangan”
“Pencairan dana ke rekening Penerima Bantuan paling lambat 2 dua hari kerja setelah SP2D diterbitkan oleh KPPN”
Prinsip dan ruang lingkup pengelolaan
Prinsip utama meliputi tertib administrasi kepatuhan efisiensi transparansi dan akuntabilitas. Ruang lingkup mencakup anggaran APBN pengelolaan kekayaan negara serta penerimaan dan pengeluaran yang terkait pelaksanaan program makan bergizi. Oleh karena itu semua kebijakan dan prosedur harus selaras dengan peraturan yang berlaku.
Pengajuan dana dan penyusunan RAB
Gunakan format resmi BGN atau template RAB yang berlaku saat mengajukan dana awal dan saat operasional. Selanjutnya ambil data penerima manfaat dari hasil verifikasi Dapodik dan EMIS untuk siswa serta dari Kemdukbangga atau BKKBN untuk ibu hamil menyusui dan balita. Susun RAB untuk periode dua mingguan dan bulanan berdasarkan jumlah penerima harga satuan at cost dan jumlah hari operasional. Terapkan batasan at cost sesuai kelompok penerima yaitu Rp 8.000 sampai Rp 10.000 per porsi. Tetapkan biaya operasional maksimal Rp 3.000 per orang dan biaya sewa maksimal Rp 2.000 per orang. Pastikan jumlah penerima manfaat tercantum sesuai kondisi nyata karena petugas akan mengembalikan proposal yang tidak sesuai dan tidak memproses pencairan.
Pengelolaan dana penggunaan dan pelaporan
Bagi peran secara jelas antara perwakilan yayasan yang membuat transaksi dan kepala SPPG yang menyetujui. PPK memasukkan data ke SAKTI sebagai dasar pencairan. Pisahkan anggaran untuk bahan pangan operasional dan sewa lalu simpan bukti bukti pengeluaran seperti kwitansi dan BAST sebagai dasar laporan. Susun laporan keuangan berkala yang memuat jumlah dana yang dipakai bukti pengeluaran dan sisa dana di Virtual Account sebagai pengurang pengajuan berikutnya. Ikuti prosedur pencairan dengan mengajukan SPP dan SPM melalui SAKTI menunggu SP2D dari KPPN lalu menerima pencairan ke rekening SPPG dalam waktu dua hari kerja setelah KPPN menerbitkan SP2D.
Mekanisme Virtual Account dan peran aktor
BGN mengumpulkan data SPPG seperti NIK nama nomor handphone dan alamat email lalu berkoordinasi dengan bank Himbara untuk pembuatan dan aktivasi Virtual Account. Perwakilan yayasan bertindak sebagai maker yang membuat transaksi di Cash Management System. Kepala SPPG bertindak sebagai approver yang menyetujui transaksi melalui soft token. Himbara memfasilitasi pembuatan VA dan memberikan pendampingan teknis. PPK memastikan data di SAKTI lengkap dan siap diproses. Dengan pembagian tugas yang jelas proses transaksi menjadi lebih cepat dan lebih aman.
Dokumen wajib kontrol internal dan pemantauan
Dokumen untuk pencairan meliputi proposal dan RAB perjanjian kerja sama BAST dan kwitansi atau nota resmi. Lakukan verifikasi data penerima survei harga pasar lokal minimal tiga penyedia dan simpan bukti bukti transaksi. Gunakan aplikasi dan runbook operasional untuk memantau penggunaan dana dan memastikan kepatuhan terhadap juknis. Selain itu lakukan audit berkala untuk menjaga akuntabilitas dan memperbaiki proses bila ditemukan kelemahan.
Rekomendasi praktis singkat
Susun RAB dua mingguan dan perbarui sesuai hari efektif sekolah. Terapkan pemisahan peran maker dan approver untuk mencegah konflik kepentingan. Lakukan survei harga mingguan untuk memastikan nilai at cost sesuai HET atau indeks kemahalan setempat. Catat dan simpan kwitansi BAST setiap hari agar laporan keuangan mudah disusun dan diverifikasi. Dengan langkah langkah ini tim dapat menjaga transparansi dan mempercepat proses pencairan.
Pelatihan dan lokasi kampus
Tingkatkan kompetensi pengelola SPPG melalui pelatihan praktik penyusunan proposal RAB, pengelolaan Virtual Account dan penyusunan laporan keuangan di Kampus Polindo Madiun. Sesi mencakup simulasi pembuatan proposal konfigurasi CMS VA dan latihan penyusunan laporan keuangan. Lokasi pelatihan Jl. Setia Budi No.60, Mojorejo Kec. Taman Kota Madiun, Jawa Timur 63139.




