Tata kelola keuangan yang baik memastikan penggunaan dana SPPG berjalan transparan dan akuntabel, prinsip tata kelola harus menjadi panduan utama bagi pengurus sekolah. Oleh karena itu pengurus menetapkan kebijakan yang jelas, mengawasi pelaksanaan secara rutin, dan mempertanggungjawabkan laporan keuangan kepada pemangku kepentingan. Selain itu pengurus menyelenggarakan pelatihan dan mendokumentasikan prosedur untuk meningkatkan konsistensi pengelolaan serta memudahkan proses audit.
Prinsip Utama
- Transparansi: Pengurus mencatat semua penerimaan dan pengeluaran secara terbuka sehingga pihak terkait dapat menelaah bukti transaksi.
- Akuntabilitas: Pengurus memegang tanggung jawab yang terdefinisi dan melaporkan hasil pengelolaan kepada komite sekolah.
- Pengendalian Internal: Tim memisahkan tugas, menetapkan otorisasi pengeluaran, dan melakukan rekonsiliasi rutin untuk mencegah penyalahgunaan.
- Efisiensi dan Efektivitas: Pengurus mengarahkan penggunaan dana pada prioritas pendidikan dan mengelola biaya secara rasional.
Implementasi Praktis
- Perencanaan Anggaran: Susun anggaran tahunan berdasarkan kebutuhan prioritas dan sumber pendanaan; kemudian komunikasikan kepada pemangku kepentingan.
- Pencatatan dan Pembukuan: Terapkan format pembukuan standar dan simpan bukti transaksi secara teratur agar audit berjalan lancar.
- Rekonsiliasi Berkala: Lakukan rekonsiliasi kas dan bank setiap bulan untuk memastikan saldo sesuai dan segera tindaklanjuti selisih.
Pengawasan dan Pelaporan
Audit internal dan eksternal menilai kepatuhan serta efektivitas pengendalian, dan pengurus menindaklanjuti temuan audit dengan rencana perbaikan. Selain itu susun laporan bulanan dan tahunan yang ringkas sehingga manajemen dan masyarakat memahami kondisi keuangan. Selanjutnya pantau implementasi rekomendasi hingga tuntas.
Peran Pengurus Sekolah
Pengurus menetapkan kebijakan, mengesahkan anggaran, dan mengawasi pelaksanaan operasional keuangan. Selain itu pengurus menyediakan pelatihan dasar akuntansi dan etika kepada staf administrasi. Dengan demikian pengurus meningkatkan kapasitas internal dan memperkuat akuntabilitas.
Penutup dan Pelatihan
Penerapan prinsip tata kelola yang konsisten meningkatkan kepercayaan masyarakat dan keberlanjutan program pendidikan. Untuk pendalaman praktik dan studi kasus, ikuti pelatihan di Kampus Polindo Madiun, Jl. Setia Budi No. 60, Mojorejo, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63139.




